POLITIK UANG
Politik uang atau politik perut adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum.Pembelian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang. Politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye[1]. Politik uang umumnya dilakukan simpatisan, kader atau bahkan pengurus partai politik menjelang hari H pemilihan umum. Praktik politik uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako antara lain beras, minyak dan gula kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai yang bersangkutan.
• Politik uang dapat menghancurkan moral bangsa sehingga harus dilawan seluruh umat, khususnya kader Partai Persatuan Pembangunan di seluruh Indonesia agar tercipta demokratisasi yang baik di negara ini. "Ideologi politik tidak lagi menjadi pertimbangan politik untuk memperjuangkan masyarakat sehingga ideologi politik kehilangan subtansi dan melahirkan politik aportunistik atau politik yang hanya menginginkan kekuasaan dan menafikan masyarakat” kata Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Chozin Chumaidy.
Politik uang dapat menghancurkan moral bangsa sehingga harus dilawan seluruh umat, khususnya kader Partai Persatuan Pembangunan di seluruh Indonesia agar tercipta demokratisasi yang baik di negara ini.
"PPP menganggap pada pemilu 2009 politik pengabdian, politik perjuangan, politik ibadah telah bergeser menjadi politik transaksional, atau politik uang," kata Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Chozin Chumaidy, pada acara Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPP) PPP, Provinsi Sulbar, di Mamuju, Sabtu (2/4).
Ia mengatakan, reformasi politik yang dihembuskan setelah reformasi lahir tahun 1998, telah mengalami pergeseran pradigma politik karena reformasi politik yang bertujuan untuk membangun demokrasi telah dimaknai sebagai leberalisasi politik yang melahirkan pragmentasi politik dan pragmatisme politik.
"Ideologi politik tidak lagi menjadi pertimbangan politik untuk memperjuangkan masyarakat sehingga ideologi politik kehilangan subtansi dan melahirkan politik aportunistik atau politik yang hanya menginginkan kekuasaan dan menafikan masyarakat," katanya.
Menurut dia, politik aportunistik tersebut telah membuat sistem politik menjadi politik transaksional atau terseret "Virus" budaya politik uang, sehingga politik hanya dijadikan sebagai alat untuk mencapai kekuasaan dan jauh dari subtansinya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
"Itu sangat memprihatinkan karena politik uang dapat merusak moral bangsa, karena politik bukan lagi untuk kepentingan masyarakat dan bangsa tetapi hanya untuk kepentingan mendapatkan kekuasaan," katanya
Oleh karena itu, lanjutnya, politik uang tersebut merupakan tantangan berat yang akan dihadapi PPP di masa mendatang yakni pada pemilu tahun 2014 yang diyakini kecenderungan politik uang atau politik transaksional masih akan tetap terjadi.
"Politik uang merupakan tantangan berat yang dihadapi umat di bangsa ini dalam membangun moral untuk mewujudkan demokratisasi di bangsa ini serta untuk membangun sistem politik yang tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, sehingga politik uang itu harus dilawan secara kolektif seluruh umat di bangsa ini, khususnya kader PPP," ucapnya.
Ia mengatakan, kader PPP harus melawan politik uang karena PPP bertujuan bukan hanya untuk mencari kekuasaan semata, tetapi PPP bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan memperjuangkan masyarakat adil dan makmur sejahtera dan demokratis. (Ant/Ol-3)
Sumber ; http://www.mediaindonesia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar