POLITIK UANG
Politik uang atau politik perut adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum.Pembelian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang. Politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye[1]. Politik uang umumnya dilakukan simpatisan, kader atau bahkan pengurus partai politik menjelang hari H pemilihan umum. Praktik politik uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako antara lain beras, minyak dan gula kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai yang bersangkutan.
• Politik uang dapat menghancurkan moral bangsa sehingga harus dilawan seluruh umat, khususnya kader Partai Persatuan Pembangunan di seluruh Indonesia agar tercipta demokratisasi yang baik di negara ini. "Ideologi politik tidak lagi menjadi pertimbangan politik untuk memperjuangkan masyarakat sehingga ideologi politik kehilangan subtansi dan melahirkan politik aportunistik atau politik yang hanya menginginkan kekuasaan dan menafikan masyarakat” kata Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Chozin Chumaidy.
Politik uang dapat menghancurkan moral bangsa sehingga harus dilawan seluruh umat, khususnya kader Partai Persatuan Pembangunan di seluruh Indonesia agar tercipta demokratisasi yang baik di negara ini.
"PPP menganggap pada pemilu 2009 politik pengabdian, politik perjuangan, politik ibadah telah bergeser menjadi politik transaksional, atau politik uang," kata Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Chozin Chumaidy, pada acara Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPP) PPP, Provinsi Sulbar, di Mamuju, Sabtu (2/4).
Ia mengatakan, reformasi politik yang dihembuskan setelah reformasi lahir tahun 1998, telah mengalami pergeseran pradigma politik karena reformasi politik yang bertujuan untuk membangun demokrasi telah dimaknai sebagai leberalisasi politik yang melahirkan pragmentasi politik dan pragmatisme politik.
"Ideologi politik tidak lagi menjadi pertimbangan politik untuk memperjuangkan masyarakat sehingga ideologi politik kehilangan subtansi dan melahirkan politik aportunistik atau politik yang hanya menginginkan kekuasaan dan menafikan masyarakat," katanya.
Menurut dia, politik aportunistik tersebut telah membuat sistem politik menjadi politik transaksional atau terseret "Virus" budaya politik uang, sehingga politik hanya dijadikan sebagai alat untuk mencapai kekuasaan dan jauh dari subtansinya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
"Itu sangat memprihatinkan karena politik uang dapat merusak moral bangsa, karena politik bukan lagi untuk kepentingan masyarakat dan bangsa tetapi hanya untuk kepentingan mendapatkan kekuasaan," katanya
Oleh karena itu, lanjutnya, politik uang tersebut merupakan tantangan berat yang akan dihadapi PPP di masa mendatang yakni pada pemilu tahun 2014 yang diyakini kecenderungan politik uang atau politik transaksional masih akan tetap terjadi.
"Politik uang merupakan tantangan berat yang dihadapi umat di bangsa ini dalam membangun moral untuk mewujudkan demokratisasi di bangsa ini serta untuk membangun sistem politik yang tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, sehingga politik uang itu harus dilawan secara kolektif seluruh umat di bangsa ini, khususnya kader PPP," ucapnya.
Ia mengatakan, kader PPP harus melawan politik uang karena PPP bertujuan bukan hanya untuk mencari kekuasaan semata, tetapi PPP bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan memperjuangkan masyarakat adil dan makmur sejahtera dan demokratis. (Ant/Ol-3)
Sumber ; http://www.mediaindonesia.com
Selasa, 05 April 2011
PENYALAHGUNAAN INTERNET
Sejak kemunculan internet tiba, medium kecanggihan teknologi ini banyak memberikan keuntungan dalam kehidupan manusia khususnya dalam komunikasi dan kebebasan manusia dalam menyuarakan pendapatnya. Di Amerika terdapat hukum yang melindungi hak-hak privasi seseorang serta hukum seputar permasalahan yang ditimbulkan dari media internet. Berdasarkan Amandemen Keempat (Fourth Amandement) hak privasi seseorang dijamin dalam hukum dan negara. Bahwa semua orang bebas dan mandiri tidak terpengaruh dari pihak manapun serta memiliki hak-hak yang tidak dapat direnggut dari dalam dirinya. Namun dalam perkembangannya, internet sebagai kecanggihan teknologi komunikasi membawa potensi rusaknya hak istimewa yang dimiliki manusia.
Penyalahgunaan internet bisa dikategorikan sebagai kejahatan teknologi yang memberi dampak berbahaya seperti pemalsuan identitas, pencurian yang melalui internet, hacker dan bahkan cracker. "Kita seolah hanya terfokus pada pemblokiran situs porno. Padahal persoalan yang kita hadapi tidak hanya kejahatan pornografi tapi juga berbagai kejahatan teknologi yang sudah sampai pada taraf merusak atau carder, yaitu mencuri uang melalui internet," kata Roy Suryo di Yogyakarta, Selasa (22/4).
Karena itu, pemerintah harus mengantisipasi kejahatan teknologi, termasuk menyiapkan aparat kepolisian yang menangani cyber crime atau kejahatan di dunia maya. Menurutnya, kepolisian juga perlu diupgrade sehingga mampu menghadapi kejahatan teknologi.
"Di kepolisian memang sudah ada bidang cyber crime, tapi tidak semua Polda memilikinya. Karena itu, kita butuh dukungan masyarakat untuk menghadapi persoalan tersebut," ujarnya.
Meski demikian, Roy Suryo tetap menyambut positif sikap pemerintah yang bergerak cepat untuk memblokir situs porno. Ditegaskannya, langkah yang diambil pemerintah tidak akan sia-sia. Pemerintah merasa perlu menutup situs porno karena Indonesia menempati peringkat enam di dunia dalam mengakses situs porno. Lebih parah lagi, Indonesia berada di peringkat dua setelah Ukraina dalam segi penyalahgunaan internet.
"Langkah pemerintah mungkin belum terasa efektif. Namun, saya tetap memberi apresiasi terhadap langkah tersebut. Saya yakin langkah itu tidak akan sia-sia dan tetap akan efektif. Karena itu, saya mendukung sepenuhnya. Meski demikian, harus diakui pasti ada perlawanan dari sebagian masyarakat. Itu hal yang wajar," tandas Roy.
Meski Indonesia menempati peringkat tinggi dalam penyalahgunaan internet, namun mereka yang mengakses internet sesungguhnya termasuk kecil dibandingkan negara-negara lain, hanya 26,5 juta atau 11,5% dari jumlah penduduk.
Indonesia hanya menduduki peringkat 16, masih kalah dengan sejumlah negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Singapura. Bahkan Singapura menduduki peringkat tiga setelah Kanada dan Australia. [R1]
Sumber : http://www.inilah.com
Sejak kemunculan internet tiba, medium kecanggihan teknologi ini banyak memberikan keuntungan dalam kehidupan manusia khususnya dalam komunikasi dan kebebasan manusia dalam menyuarakan pendapatnya. Di Amerika terdapat hukum yang melindungi hak-hak privasi seseorang serta hukum seputar permasalahan yang ditimbulkan dari media internet. Berdasarkan Amandemen Keempat (Fourth Amandement) hak privasi seseorang dijamin dalam hukum dan negara. Bahwa semua orang bebas dan mandiri tidak terpengaruh dari pihak manapun serta memiliki hak-hak yang tidak dapat direnggut dari dalam dirinya. Namun dalam perkembangannya, internet sebagai kecanggihan teknologi komunikasi membawa potensi rusaknya hak istimewa yang dimiliki manusia.
Penyalahgunaan internet bisa dikategorikan sebagai kejahatan teknologi yang memberi dampak berbahaya seperti pemalsuan identitas, pencurian yang melalui internet, hacker dan bahkan cracker. "Kita seolah hanya terfokus pada pemblokiran situs porno. Padahal persoalan yang kita hadapi tidak hanya kejahatan pornografi tapi juga berbagai kejahatan teknologi yang sudah sampai pada taraf merusak atau carder, yaitu mencuri uang melalui internet," kata Roy Suryo di Yogyakarta, Selasa (22/4).
Karena itu, pemerintah harus mengantisipasi kejahatan teknologi, termasuk menyiapkan aparat kepolisian yang menangani cyber crime atau kejahatan di dunia maya. Menurutnya, kepolisian juga perlu diupgrade sehingga mampu menghadapi kejahatan teknologi.
"Di kepolisian memang sudah ada bidang cyber crime, tapi tidak semua Polda memilikinya. Karena itu, kita butuh dukungan masyarakat untuk menghadapi persoalan tersebut," ujarnya.
Meski demikian, Roy Suryo tetap menyambut positif sikap pemerintah yang bergerak cepat untuk memblokir situs porno. Ditegaskannya, langkah yang diambil pemerintah tidak akan sia-sia. Pemerintah merasa perlu menutup situs porno karena Indonesia menempati peringkat enam di dunia dalam mengakses situs porno. Lebih parah lagi, Indonesia berada di peringkat dua setelah Ukraina dalam segi penyalahgunaan internet.
"Langkah pemerintah mungkin belum terasa efektif. Namun, saya tetap memberi apresiasi terhadap langkah tersebut. Saya yakin langkah itu tidak akan sia-sia dan tetap akan efektif. Karena itu, saya mendukung sepenuhnya. Meski demikian, harus diakui pasti ada perlawanan dari sebagian masyarakat. Itu hal yang wajar," tandas Roy.
Meski Indonesia menempati peringkat tinggi dalam penyalahgunaan internet, namun mereka yang mengakses internet sesungguhnya termasuk kecil dibandingkan negara-negara lain, hanya 26,5 juta atau 11,5% dari jumlah penduduk.
Indonesia hanya menduduki peringkat 16, masih kalah dengan sejumlah negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Singapura. Bahkan Singapura menduduki peringkat tiga setelah Kanada dan Australia. [R1]
Sumber : http://www.inilah.com
NARKOBA
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis.
Penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Efek
- Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
- Stimulan , efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
- Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
- Adiktif , Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw
- Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian
Tugas Tulisan Rangkuman BAB III
Tugas Softskill (Kewarganegaraan BAB III)
Rangkuman Pendidikan Kewarganegaraan
BAB III. Ketahanan Nasional
Latar Belakang.
Upaya pencapaian ketahan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran..
Manusia adalah makhluk Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Manusia memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan berbagai keterampilan, senantiasa berjuang. Karena itu manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon).
Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut:
1. Manusia dengan Tuhan dinamakan agama/kepercayaan.
2. Manusia dengan cita-cita dinamakan ideologi.
3. Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan politik.
4. Manusian dengan pemenuh kebutuhan dinamakan ekonomi.
5. Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan ilmu pengetahuan dan teknologi.
6. Manusia dengan manusia dinamakan sosial
7. Manusia dengan rasa keindahan dinamakan seni/budaya.
8. Manusia dengan rasa aman dinamakan pertahanan dan ketahanan.
Aspek alamiah dan spek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut:
Aspek alamiah adalah:
-Posisi dan lokasi geografi Negara
-Keadaan dan kekayaan alam
-Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek sosial/kemasyarakatan adalah:
-Ideologi
-Politik
-Sosial
-Budaya
-Pertahanan dan keamanan.
Aspek alamiah bersifat statis dan disebut dengan istilah Trigatra, sedangkan aspek sosial/kemasyarakatan bersifat dinamis dan disebut juga dengan istilah Pancagatra. Kedua aspek itu biasanya disebut dengan Astagara.
Tujuan Nasional, Filsafah Bangsa, dan Ideologi Negara.
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah yang internal dan eksternal, demikian pula dengan Negara dalam mencapai tujuannya..
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia.
Ketahanan Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Pengertian baku ketahanan nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamika bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Oleh karena itu, ketahanan nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi.
Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia.
Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang di dasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan nasional yang terdiri dari:
1. Asas kesejahteraan dan keamanan.
2. Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu’
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar.
4. Asas kekeluargaan
Sifat-Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu:
1. Mandiri: Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan Sendiri.
2. Dinamis: Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau
menurun tergantung situasi dan kondisi bangsa.
3. Wibawa: Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut
dan berkesinambungan.
4. Konsultasi dan Kerjasama: Ketahanan nasional mengutamakan sikap konsultatif
dan kerjasama serta saling menghargai.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistemtata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu.. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
1. Pengaruh aspek ideologi
-Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebutuhan ajaran yang
memberikan motivasi. Ideologi besar yang ada di dunia adalah:
a. Liberalisme
b. Komunisme
c. Faham Agama
2. Pengaruh aspek politik
-Politik berasal dari kata “politics” dan/atau “policy”. Artinya berbicara politik
akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) atau juga kebijaksanaan.
Ketahanan nasional ini meliputi dua bagian yaitu politik dalam negri dan
politik luar negri.
3. Pengaruh pada aspek ekonomi
-Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan
dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat, meliputi produksi, distribusi,
serta konsumsi barang dan jasa.
4. Pengaruh pada aspek sosial budaya
-Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia
yaitu segi sosial dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus
mengandalkan kerjasama dengan manusia lainnya. Dan segi budaya,
merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup.
5. Pengaruh pada aspek pertahanan dan keamanan
-Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh
rakyat Indonesia sebagai suatu sistem pertahanan dan keamanan dalam
mempertahankan dan mengamankan Negara.
Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia.
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga Negara Indonesia, yaitu:
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik.
2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Rangkuman Pendidikan Kewarganegaraan
BAB III. Ketahanan Nasional
Latar Belakang.
Upaya pencapaian ketahan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran..
Manusia adalah makhluk Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Manusia memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan berbagai keterampilan, senantiasa berjuang. Karena itu manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon).
Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut:
1. Manusia dengan Tuhan dinamakan agama/kepercayaan.
2. Manusia dengan cita-cita dinamakan ideologi.
3. Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan politik.
4. Manusian dengan pemenuh kebutuhan dinamakan ekonomi.
5. Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan ilmu pengetahuan dan teknologi.
6. Manusia dengan manusia dinamakan sosial
7. Manusia dengan rasa keindahan dinamakan seni/budaya.
8. Manusia dengan rasa aman dinamakan pertahanan dan ketahanan.
Aspek alamiah dan spek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut:
Aspek alamiah adalah:
-Posisi dan lokasi geografi Negara
-Keadaan dan kekayaan alam
-Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek sosial/kemasyarakatan adalah:
-Ideologi
-Politik
-Sosial
-Budaya
-Pertahanan dan keamanan.
Aspek alamiah bersifat statis dan disebut dengan istilah Trigatra, sedangkan aspek sosial/kemasyarakatan bersifat dinamis dan disebut juga dengan istilah Pancagatra. Kedua aspek itu biasanya disebut dengan Astagara.
Tujuan Nasional, Filsafah Bangsa, dan Ideologi Negara.
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah yang internal dan eksternal, demikian pula dengan Negara dalam mencapai tujuannya..
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia.
Ketahanan Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Pengertian baku ketahanan nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamika bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Oleh karena itu, ketahanan nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi.
Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia.
Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang di dasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan nasional yang terdiri dari:
1. Asas kesejahteraan dan keamanan.
2. Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu’
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar.
4. Asas kekeluargaan
Sifat-Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu:
1. Mandiri: Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan Sendiri.
2. Dinamis: Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau
menurun tergantung situasi dan kondisi bangsa.
3. Wibawa: Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut
dan berkesinambungan.
4. Konsultasi dan Kerjasama: Ketahanan nasional mengutamakan sikap konsultatif
dan kerjasama serta saling menghargai.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistemtata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu.. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
1. Pengaruh aspek ideologi
-Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebutuhan ajaran yang
memberikan motivasi. Ideologi besar yang ada di dunia adalah:
a. Liberalisme
b. Komunisme
c. Faham Agama
2. Pengaruh aspek politik
-Politik berasal dari kata “politics” dan/atau “policy”. Artinya berbicara politik
akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) atau juga kebijaksanaan.
Ketahanan nasional ini meliputi dua bagian yaitu politik dalam negri dan
politik luar negri.
3. Pengaruh pada aspek ekonomi
-Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan
dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat, meliputi produksi, distribusi,
serta konsumsi barang dan jasa.
4. Pengaruh pada aspek sosial budaya
-Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia
yaitu segi sosial dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus
mengandalkan kerjasama dengan manusia lainnya. Dan segi budaya,
merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup.
5. Pengaruh pada aspek pertahanan dan keamanan
-Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh
rakyat Indonesia sebagai suatu sistem pertahanan dan keamanan dalam
mempertahankan dan mengamankan Negara.
Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia.
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga Negara Indonesia, yaitu:
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik.
2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Tugas Tulisan Rangkuman BAB IV
Tugas Softskill (Kewarganegaraan BAB IV)
BAB IV
POLITIK DAN STRATEGI
* Pengertian Politik Strategi dan Polstranas
Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polistala, polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (Negara), sedangkan tala berarti urusan. Beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu:
a. Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum,
baik berada dibawah kekuasaan negara dipusat maupun di daerah., lazim disebut
politik (politics)
b. Dalam arti kebijaksanaan (policy)
Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya:
-Proses pertimbangan
-Menjamin terlaksananya suatu usaha
-Pencapaian cita-cita/keinginan
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan:
* Negara
* Kekuasaan
* Pengambilan keputusan
* Kebijakan umum
* Distribusi
* Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam system manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
* Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Mekanisme penyusunan politik strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden, dalam hal ini presiden bukan lagi sebagai mendataris MPR sejak pemilihan presiden dipilih langsung oleh rakyat pada tahun 2004.
* Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi politik nasional dalam Negara Republik Indonesia sebagai berikut:
1. Tingkat penentu kebijakan puncak
2. Tingkat kebijakan umum
3. tingkat penentu kebijakan khusus
4. Tingkat kebijakan teknis
5. Tingkat penentu kebijakan di daerah.
* Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
Tujuan politik bangsan Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia, untuk itu pembangunan di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian pembangunan nasional harus berpedoman pada pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
Pada dasarnya system manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan sumber daya nasional demi mencapai tujuan nasional.
* Otonomi Daerah
Pelaksanaan otonomi kini memasuki tahapan baru setelah direvisinya UU No. 22 Tahun 1999, tentang pemerinta daerah menjadi UU No. 32 Tahun 2004, tentang pemerintah daerah atau lazim disebut UU otonomi daerah (otda).
Dalam UU No. 32 Tahun 2004, digunakan prinsip otonomi seluas-luasnya, dimana daerah diberi kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan kecuali urusan pemerintahan pusat yaitu:
* Politik luar negri
* Pertahanan dan keamanan
* Moneter/fiskal
* Peradilan (yustisi)
* Agama
Dalam pasal 18 ayat (1) UUd 1945 (Amandemen) disebutkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang di atur dengan UU.
BAB IV
POLITIK DAN STRATEGI
* Pengertian Politik Strategi dan Polstranas
Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polistala, polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (Negara), sedangkan tala berarti urusan. Beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu:
a. Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum,
baik berada dibawah kekuasaan negara dipusat maupun di daerah., lazim disebut
politik (politics)
b. Dalam arti kebijaksanaan (policy)
Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya:
-Proses pertimbangan
-Menjamin terlaksananya suatu usaha
-Pencapaian cita-cita/keinginan
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan:
* Negara
* Kekuasaan
* Pengambilan keputusan
* Kebijakan umum
* Distribusi
* Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam system manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
* Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Mekanisme penyusunan politik strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden, dalam hal ini presiden bukan lagi sebagai mendataris MPR sejak pemilihan presiden dipilih langsung oleh rakyat pada tahun 2004.
* Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi politik nasional dalam Negara Republik Indonesia sebagai berikut:
1. Tingkat penentu kebijakan puncak
2. Tingkat kebijakan umum
3. tingkat penentu kebijakan khusus
4. Tingkat kebijakan teknis
5. Tingkat penentu kebijakan di daerah.
* Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
Tujuan politik bangsan Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia, untuk itu pembangunan di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian pembangunan nasional harus berpedoman pada pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
Pada dasarnya system manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan sumber daya nasional demi mencapai tujuan nasional.
* Otonomi Daerah
Pelaksanaan otonomi kini memasuki tahapan baru setelah direvisinya UU No. 22 Tahun 1999, tentang pemerinta daerah menjadi UU No. 32 Tahun 2004, tentang pemerintah daerah atau lazim disebut UU otonomi daerah (otda).
Dalam UU No. 32 Tahun 2004, digunakan prinsip otonomi seluas-luasnya, dimana daerah diberi kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan kecuali urusan pemerintahan pusat yaitu:
* Politik luar negri
* Pertahanan dan keamanan
* Moneter/fiskal
* Peradilan (yustisi)
* Agama
Dalam pasal 18 ayat (1) UUd 1945 (Amandemen) disebutkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang di atur dengan UU.
Tulisan tentang pengaruh keshalehan orang tua
PENGARUH KESHALIHAN ORANG TUA
Keshalihan kedua orang tua memberi pengaruh kepada anak-anaknya. Bukti pengaruh ini bisa dilihat dari kisah Nabi Khidhir yang menegakkan tembok dengan suka rela tanpa meminta upah, sehingga Musaq menanyakan alasan mengapa ia tidak mau mengambil upah. Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman memberitakan perkataan Nabi Khidhir, yang artinya:
Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih, maka Rabbmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaan dan mengeluarkan simpanannya itu sebagai rahmat dari Rabbmu dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya. (Qs. al-Kahfi/18:82).
Dalam menafsirkan firman Allah ‘Azza Wa Jalla “dan kedua orang tuanya adalah orang shalih,” Ibnu Katsir berkata: “Ayat di atas menjadi dalil bahwa keshalihan seseorang berpengaruh kepada anak cucunya di dunia dan akhirat, berkat ketaatan dan syafaatnya kepada mereka, maka mereka terangkat derajatnya di surga agar kedua orang tuanya senang dan berbahagia sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Al-Qur`ân dan as-Sunnah”.1 Allah telah memerintahkan kepada kedua orang tua yang khawatir terhadap masa depan anak-anaknya agar selalu bertakwa, beramal shalih, beramar ma’ruf nahi mungkar dan berbagai macam amal ketaatan lainnya, sehingga dengan amalan-amalan itu Allah akan menjaga anak cucunya.
Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman, yang artinya: Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. (Qs. an-Nisâ‘/4:9).
Dari Said bin Jubair dari Ibnu ‘Abbas Radhiallahu’anhu, berkata: “Allah ‘Azza Wa Jalla mengangkat derajat anak cucu seorang mukmin setara dengannya, meskipun amal perbuatan anak cucunya di bawahnya, agar kedua orang tuanya tenang dan bahagia. Kemudian beliau membaca firman Allah, (yang artinya):
‘Dan orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan. Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya’.” (Qs. ath-Thûr/52:21).2
Ibnu Syahin meriwayatkan, bahwasanya Haritsah bin Nu‘man Radhiallahu’anhu datang kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wa Sallam namun ia sedang berbicara dengan seseorang hingga ia duduk tidak mengucapkan salam, maka Jibril ‘Alaihissalam berkata: “Ketahuilah bila orang ini mengucapkan salam, maka aku akan menjawabnya?” Nabi Shallallahu’alaihi Wa Sallam berkata kepada Jibril ‘Alaihissalam: “Kamu kenal dengan orang ini?” Jibril ‘Alaihissalam menjawab: “Ya, ia termasuk delapan puluh orang yang sabar pada waktu perang Hunain yang telah dijamin rizki oleh Allah bersama anak-anak mereka nanti di surga”.3
Syaikh Shiddiq Hasan Khân Rahimahullah berkata: “Sesungguhnya Allah mengangkat derajat anak cucu seorang mukmin, meskipun amalan mereka di bawahnya, agar orang tuanya tenang dan bahagia, dengan syarat mereka dalam keadaan beriman dan telah berumur baligh bukan masih kecil. Meskipun anak-anak yang belum baligh tetap dipertemukan dengan orang tua mereka”.4
Cara yang paling tepat untuk meluruskan anak-anak harus dimulai dengan melakukan perubahan sikap dan perilaku dari kedua orang tua. Begitu pula dengan merubah sikap dan perilaku kita kepada kedua orang tua kita, yaitu dengan berbuat baik dan taat kepadanya, serta menjauhi sikap durhaka kepadanya. Kita harus menanamkan komitmen dan berpegang teguh terhadap syariat Allah pada diri kita dan anak-anak. Barang siapa yang belum sayang kepada diri sendiri dengan berbuat baik kepada kedua orang tua, maka hendaklah segera bersikap sayang kepada anak-anaknya, yaitu dengan berbuat baik kepada orang tuanya agar nantinya anak cucunya berbuat baik kepadanya, sehingga mereka selamat dari dosa durhaka kepada kedua orang tua dan murka Allah. Karena anak-anak saat ini adalah orang tua di masa yang akan datang dan suatu ketika ia akan merasakan hal yang sama ketika menginjak masa tua.
MENCERMATI PENGARUH LINGKUNGAN
Lingkungan mempunyai pengaruh sangat besar dalam membentuk dan menentukan perubahan sikap dan perilaku seseorang, terutama pada generasi muda dan anak-anak. Bukankah kisah pembunuh 99 nyawa manusia yang akhirnya lengkap membunuh 100 nyawa itu berawal dari pengaruh buruknya lingkungan? Sehingga, nasihat salah seorang ulama supaya pembunuh tersebut mampu bertaubat dengan tulus dan terlepas dari jeratan kelamnya dosa, ialah agar ia meninggalkan lingkungan tempatnya bermukim dan pindah ke suatu tempat yang dihuni orang-orang baik yang selalu beribadah kepada Allah.5
Anak merupakan anugerah, karunia dan nikmat Allah yang terbesar yang harus dipelihara, sehingga tidak terkontaminasi dengan lingkungan. Oleh karena itu, sebagai orang tua, maka wajib untuk membimbing dan mendidik sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya, dan menjauhkan anak-anak dari pengaruh buruk lingkungan dan pergaulan. Wajib mencarikan lingkungan yang bagus dan teman-teman yang istiqâmah. Keluarga adalah lingkungan pertama dan mempunyai peranan penting dan pengaruh yang besar dalam pendidikan anak. Karena keluarga merupakan tempat pertama kali bagi tumbuh kembangnya anak, baik jasmani maupun rohani. Keluarga sangat berpengaruh dalam membentuk aqidah, mental, spiritual dan kepribadian, serta pola pikir anak. Yang kita tanamkan pada masa-masa tersebut akan terus membekas pada jiwa anak dan tidak mudah hilang atau berubah sesudahnya. Adapun bagi seorang pendidik, ia harus menjauhkan anak didiknya dari hal-hal yang membawa kepada kebinasaan dan ketergelinciran, serta mengangkat derajat mereka dari derajat binatang menjadi derajat manusia yang mempunyai semangat untuk mengemban amanat dan tugas agama. Sebagai pendidik, seseorang harus menjadikan kepribadian Rasul Shallallahu’alaihi Wa Sallam sebagai suri tauladan dalam seluruh aspek kehidupan dan dalam setiap proses pendidikan.
Mengajak mereka untuk mengikuti jejak salafush-shalih serta memberi motivasi anak didik agar selalu bersanding dengan ulama dan orang-orang shalih. Seorang pendidik juga harus memahami dampak buruk yang disebabkan oleh keteledoran dalam mendidik anak. Dan ia harus mewaspadai faktor-faktor yang bisa mempengaruhi proses pendidikan anak, yaitu lingkungan rumah, sekolah, media cetak dan elektronik, teman bergaul, sahabat serta pembantu.
tugas tulisan tentang wawasan
Pengertian Wawasan Nusantara
Cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiawai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita-cita nasional.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara
1. Wilayah.
2. Geopolitik dan Geostrategi.
3. Perkembangan wilayah Indonesia dan dasar hukumnya.
Unsur-unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah
Wawasan Nusantara sebagai wadah meliputi 3 komponen :
a. Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh dalamnya perairan. Oleh karena itu nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan dalamnya. Sedangkan secara vertikal ia merupakan suatu bentuk kerucut terbuka keatas dengan titik puncak kerucut di pusat bumi.
Letak geografis negara berada di posisi dunia anatar 2 samudra, yaitu pasifik dan samudera hindia dan antara dua benua, yaitu asia dan australia. Letak geografis ini berpengaruh besar terhadap aspek-aspek kehidupan nasional Indonesia. Perwujutan wilayah nusantara menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial-busaya dan pertahanan keamanan.
b. Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia. Tata inti organisasi negara berdasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara, kekuasaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan.
Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Kedaulatan berada di tangan rakyat yang sepenuhnya oleh majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahannya menganut sistem presidensial. Indonesia merupakan Negara Hukum (Rechk Staat) bukan hanya kekuasaan.
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Isi wawasan nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indoensia dalam eksistensinya yang meliputi :
a) Cita-cita bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Rakyat Indonesiayang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
Pemerintahan negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b) Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal.
Satu kesatuan wilayah nusantara mencakup daratan, perairan dan dirgantara.
Satu kesatuan politik.
Satu kesatuan sosial budaya.
Satu kesatuan ekonomi, atas asas usaha bersama.
Satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
Satu kesatuan kebijakan nasional.
Cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiawai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita-cita nasional.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara
1. Wilayah.
2. Geopolitik dan Geostrategi.
3. Perkembangan wilayah Indonesia dan dasar hukumnya.
Unsur-unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah
Wawasan Nusantara sebagai wadah meliputi 3 komponen :
a. Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh dalamnya perairan. Oleh karena itu nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan dalamnya. Sedangkan secara vertikal ia merupakan suatu bentuk kerucut terbuka keatas dengan titik puncak kerucut di pusat bumi.
Letak geografis negara berada di posisi dunia anatar 2 samudra, yaitu pasifik dan samudera hindia dan antara dua benua, yaitu asia dan australia. Letak geografis ini berpengaruh besar terhadap aspek-aspek kehidupan nasional Indonesia. Perwujutan wilayah nusantara menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial-busaya dan pertahanan keamanan.
b. Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia. Tata inti organisasi negara berdasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara, kekuasaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan.
Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Kedaulatan berada di tangan rakyat yang sepenuhnya oleh majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahannya menganut sistem presidensial. Indonesia merupakan Negara Hukum (Rechk Staat) bukan hanya kekuasaan.
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Isi wawasan nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indoensia dalam eksistensinya yang meliputi :
a) Cita-cita bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Rakyat Indonesiayang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
Pemerintahan negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b) Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal.
Satu kesatuan wilayah nusantara mencakup daratan, perairan dan dirgantara.
Satu kesatuan politik.
Satu kesatuan sosial budaya.
Satu kesatuan ekonomi, atas asas usaha bersama.
Satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
Satu kesatuan kebijakan nasional.
Langganan:
Postingan (Atom)